Selamat Datang

Salam buat agan-agan semua... blog ini tercipta hanya sebuah media untuk kita saling belajar, berbagi, dan saling memberi informasi khususnya di dalam bidang Informatika.

Dari mulai newbie hingga yang master sekalipun boleh bergabung paling tidak berikan saran terbaik bagi semua. Perlu di ketahui, ini hanyalah catatan kecil milik insan tuhan yg ingin belajar.

Ilmu cukup diukur hanya dengan 3 jengkal saja : Pertama adalah sifat sok teu, congkak, sombong, (maklumlah). Kedua Tawadhu (low profile), santai dan bijaksana. Ketiga adalah sadar bahwa kita sebenarnya tidak mengetahui apa-apa tanpa-NYA - Always Newbie

Tampilkan postingan dengan label Ngebacot. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ngebacot. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 April 2021

Format Flasdisk Melalui CMD Administrator

Kali ini saya akan membagikan tips dan trik “Cara Partisi Flashdisk dengan Command Prompt (CMD)”. Kebanyakan orang sering sekali memformat flashdisk mereka melalu menu format pada Windows Explorer. Selain mem-format dari windows explorer, flashdisk juga dapat di format menggunakan tools bawaan Windows yaitu Diskpart yang dapat diakses melalui Command Prompt (CMD). Adapun kelebihan format Flashdisk dengan Diskpart Command Prompt ialah hasil jauh lebih bersih karena prosesnya dapat menghapus semua data MBR, volume, dan informasi sektor tersembunyi pada disk MBR.

Kamis, 17 Desember 2015

Trik Mempercepat Koneksi Internet

Pengguna Internet di dunia saat ini berkembang pesat seiring dengan lajunya jaman modern, kemunculan inovasi baru dalam dunia IT cukup mempengaruhi salah satunya lahirnya Gadget murah serta kemudahan pemakaian internet untuk siapapun, tidak mustahil jika di era sekarang internet kian berkembang cepat. Kebutuhan internet rasanya sudah menjadi prioritas semua masyarakat dan menjadi akses utama untuk segala kebutuhan ekonomi. Dengan begitu tidak dipungkiri lagi bila internet selalu dipersoalkan dalam urusan kecepatan. 

Senin, 08 Juni 2015

Beberapa Shortcuts Keyboard Yang Sering Di Pakai

Keyboard Shorcuts (Microsoft Windows)
Dialog Box - Keyboard Shortcuts :
1. CTRL+C (Copy)
2. CTRL+X (Cut)

3. CTRL+V (Paste)
4. CTRL+Z (Undo)
5. DELETE (Delete)
6. SHIFT+DELETE (Delete the selected item permanently without placing the item in the Recycle Bin)
7. CTRL while dragging an item (Copy the selected item)
8. CTRL+SHIFT while dragging an item (Create a shortcut to the selected item)
9. F2 key (Rename the selected item)
10. CTRL+RIGHT ARROW (Move the insertion point to the beginning of the next word)
11. CTRL+LEFT ARROW (Move the insertion point to the beginning of the previous word)
12. CTRL+DOWN ARROW (Move the insertion point to the beginning of the next paragraph)
13. CTRL+UP ARROW (Move the insertion point to the beginning of the previous paragraph)
14. CTRL+SHIFT with any of the arrow keys (Highlight a block of text)SHIFT with any of the arrow keys (Select more than one item in a window or on the desktop, or select text in a document)
15. CTRL+A (Select all)
16. F3 key (Search for a file or a folder)
17. ALT+ENTER (View the properties for the selected item)
18. ALT+F4 (Close the active item, or quit the active program)
19. ALT+ENTER (Display the properties of the selected object)
20. ALT+SPACEBAR (Open the shortcut menu for the active window)
21. CTRL+F4 (Close the active document in programs that enable you to have multiple documents opensimultaneou sly)
22. ALT+TAB (Switch between the open items)
23. ALT+ESC (Cycle through items in the order that they had been opened)
24. F6 key (Cycle through the screen elements in a window or on the desktop)
25. F4 key (Display the Address bar list in My Computer or Windows Explorer)
26. SHIFT+F10 (Display the shortcut menu for the selected item)
27. ALT+SPACEBAR (Display the System menu for the active window)
28. CTRL+ESC (Display the Start menu)
29. ALT+Underlined letter in a menu name (Display the corresponding menu) Underlined letter in a command name on an open menu (Perform the corresponding command)
30. F10 key (Activate the menu bar in the active program)
31. RIGHT ARROW (Open the next menu to the right, or open a submenu)
32. LEFT ARROW (Open the next menu to the left, or close a submenu)
33. F5 key (Update the active window)
34. BACKSPACE (View the folder onelevel up in My Computer or Windows Explorer)
35. ESC (Cancel the current task)
36. SHIFT when you insert a CD-ROM into the CD-ROM drive (Prevent the CD-ROM from automatically playing)

Microsoft Natural Keyboard Shortcuts :
1. CTRL+TAB (Move forward through the tabs)
2. CTRL+SHIFT+TAB (Move backward through the tabs)
3. TAB (Move forward through the options)
4. SHIFT+TAB (Move backward through the options)
5. ALT+Underlined letter (Perform the corresponding command or select the corresponding option)
6. ENTER (Perform the command for the active option or button)
7. SPACEBAR (Select or clear the check box if the active option is a check box)
8. Arrow keys (Select a button if the active option is a group of option buttons)
9. F1 key (Display Help)
10. F4 key (Display the items in the active list)
11. BACKSPACE (Open a folder one level up if a folder is selected in the Save As or Open dialog box)


MMC Console Windows Shortcut keys :
1. Windows Logo (Display or hide the Start menu)
2. Windows Logo+BREAK (Display the System Properties dialog box)
3. Windows Logo+D (Display the desktop)
4. Windows Logo+M (Minimize all of the windows)
5. Windows Logo+SHIFT+M (Restorethe minimized windows)
6. Windows Logo+E (Open My Computer)
7. Windows Logo+F (Search for a file or a folder)
8. CTRL+Windows Logo+F (Search for computers)
9. Windows Logo+F1 (Display Windows Help)
10. Windows Logo+ L (Lock the keyboard)
11. Windows Logo+R (Open the Run dialog box)
12. Windows Logo+U (Open Utility Manager)
13. Accessibility Keyboard Shortcuts
14. Right SHIFT for eight seconds (Switch FilterKeys either on or off)
15. Left ALT+left SHIFT+PRINT SCREEN (Switch High Contrast either on or off)
16. Left ALT+left SHIFT+NUM LOCK (Switch the MouseKeys either on or off)
17. SHIFT five times (Switch the StickyKeys either on or off)
18. NUM LOCK for five seconds (Switch the ToggleKeys either on or off)
19. Windows Logo +U (Open Utility Manager)
20. Windows Explorer Keyboard Shortcuts
21. END (Display the bottom of the active window)
22. HOME (Display the top of the active window)
23. NUM LOCK+Asterisk sign (*) (Display all of the subfolders that are under the selected folder)
24. NUM LOCK+Plus sign (+) (Display the contents of the selected folder)


1. SHIFT+F10 (Display the Action shortcut menu for the selected item)
2. F1 key (Open the Help topic, if any, for the selected item)
3. F5 key (Update the content of all console windows)
4. CTRL+F10 (Maximize the active console window)
5. CTRL+F5 (Restore the active console window)
6. ALT+ENTER (Display the Properties dialog box, if any, for theselected item)
7. F2 key (Rename the selected item)
8. CTRL+F4 (Close the active console window. When a console has only one console window, this shortcut closes the console)


Remote Desktop Connection Navigation :
1. CTRL+ALT+END (Open the Microsoft Windows NT Security dialog box)
2. ALT+PAGE UP (Switch between programs from left to right)
3. ALT+PAGE DOWN (Switch between programs from right to left)
4. ALT+INSERT (Cycle through the programs in most recently used order)
5. ALT+HOME (Display the Start menu)
6. CTRL+ALT+BREAK (Switch the client computer between a window and a full screen)
7. ALT+DELETE (Display the Windows menu)
8. CTRL+ALT+Minus sign (-) (Place a snapshot of the active window in the client on the Terminal server clipboard and provide the same functionality as pressing PRINT SCREEN on a local computer.)
9. CTRL+ALT+Plus sign (+) (Place asnapshot of the entire client window area on the Terminal server clipboardand provide the same functionality aspressing ALT+PRINT SCREEN on a local computer.)


Microsoft Internet Explorer Keyboard Shortcuts :
1. CTRL+B (Open the Organize Favorites dialog box)
2. CTRL+E (Open the Search bar)
3. CTRL+F (Start the Find utility)
4. CTRL+H (Open the History bar)
5. CTRL+I (Open the Favorites bar)
6. CTRL+L (Open the Open dialog box)
7. CTRL+N (Start another instance of the browser with the same Web address)
8. CTRL+O (Open the Open dialog box,the same as CTRL+L)
9. CTRL+P (Open the Print dialog box)
10. CTRL+R (Update the current Web )








Sabtu, 08 Juni 2013

10 Sertifikasi Teknologi Informasi Terpopuler di Tahun 2012

DR. Enstein
Jaringan, virtualisasi, data mining dan keamanan informasi muncul di antara sertifikasi Teknologi Informasi yang paling populer. Sumber industri termasuk Robert Half 2012 Teknologi Panduan Gaji serta Global Knowledge 2011  Keterampilan Teknologi Informasi dan Laporan Gaji, yang menyediakan gaji tahunan para profesional pemegang sertifikasi ini.
1. CCNA (Cisco Certified Network Associate)
Sertifikasi Cisco ini adalah sertifikasi yang paling populer, program CCNA meliputi keterampilan administrasi dasar untuk entry level jaringan profesional yang bekerja dengan mid-sized routed dan switched networks. Keterampilan ini mencakup WAN, IP address dan protokol lainnya, jaringan nirkabel, dan keamanannya. Robert Half memperkirakan bahwa pemegang sertifikasi CCNA dapat meningkatkan gaji sebesar 9 persen. Daftar gaji tahunan Global Knowledge, rata-rata untuk mereka yang memegang CCNA adalah   $ 79,536.

2. CCIE (Cisco Certified Internetwork Expert)
CCIE, adalah sertifikasi Cisco dengan tingkat level tertinggi, dirancang untuk insinyur ahli jaringan. Menurut Cisco, Kurang dari 1 persen pekerja bidang jaringan profesional di seluruh dunia memiliki sertifikasi CCIE. Cisco tidak lagi melaporkan jumlah sertifikasi yang telah diberikan, tetapi pada tahun 2011 perkiraan tidak resmi menyebutkan angka 5.496 di Amerika Serikat, CCIE dipandang sebagai salah satu sertifikasi yang paling menguntungkan. Sebagai contoh, Foote Partners memberi peringkat CCIE kedua setelah ahli desain Cisco Certified sebagai sertifikasi jaringan pembayar tertinggi pada tahun 2011. Mereka yang memegang CCIE Routing dan Switching credentialdilaporkan mendapat gaji rata-rata $ 120,008, menurut Global Knowledge.

3. RHCE (Red Hat Certified Engineer
RHCE ditargetkan untuk senior system administrators yang bekerja dengan sistem  Linux enterprise. Dibangun pada sertifikasi RHCSA dasar, sertifikasi RHCE meliputi IP traffic routingvirtual host dan konfigurasi Private Directory dan untuk Keterampilan sistem Red Hat tingkat menengah. Red Hat adalah satu-satunya Linux credential yang dimasukkan pada tahun 2012 dalam daftar sertifikasi Robert Half Technology. RHCE juga merupakan penghasil gaji tertinggi dalam sertifikasi Linux, dengan gaji rata-rata $ 92,322 pada tahun 2011 survei Global Knowledge.

4. MCTS (Microsoft Certified Technology Specialist)
MCTS dan MCITP menawarkan pelatihan teknologi terbaru seperti Microsoft Exchange Server 2010, Windows Server 2008 dan SQL Server 2008. Tingginya permintaan pada bidang yang meliputi MCTS: Windows Server 2008 R2, Server atau Desktop Virtualisasi. MCTS sangat cocok untuk profesional IT atau pengembang dengan setidaknya satu tahun pengalaman.

Para Profesional dengan MCTS berpendapatan rata-rata $ 73,474 dalam laporan Global Knowledge tahun 2011. Catatan Robert Half bahwa dukungan staf IT dapat mengklaim dorongan laba 6 persen untuk Windows Server 2008 expertise. Keterampilan SharePoint bisa menambahkan premi gaji 12 persen untuk pengembang di Amerika Serikat, sementara keterampilan database SQL Server dilaporkan bisa meningkatkan gaji sebesar 10 persen untuk profesional database.

5. MCITP (Microsoft Certified IT Professional)
Microsoft's intermediate-level credential dibangun di atas sertifikasi MCTS. Bidang sertifikasi utama meliputi Enterprise Desktop Administrator, Server Administrator dan Enterprise Messaging Administrator. Global Knowledgemenunjukkan bahwa MCITP Enterprise Administrator bersertifikat profesional mendapatkan penghasilan rata-rata $ 79,824.

6. PMP (Project Management Professional)
PMP, dianggap sebagai standar yang paling menguntungkan untuk manajer proyek, tersedia untuk calon dengan setidaknya tiga tahun pengalaman industri, gelar sarjana dan 35 jam pendidikan manajemen proyek. PMP memvalidasi keterampilan yang diperlukan untuk memimpin sebuah proyek teknologi, termasuk perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek. Menurut Project Management Institute, profesional PMP meningkatkan daya penghasilan mereka sebesar 10 persen. Robert Half memperkirakan bahwa manajer proyek menerima $ 76,250 hingga $ 113,000 di Amerika Serikat pada 2011. Dengan PMP, gaji rata-rata bisa mencapai $ 103,570, kata Global Knowledge.

7. CISSP (Certified Information Systems Security Professional)
Sertifikasi CISSP dari (ISC)2 adalah salah satu top-produktif sertifikasi dalam bidang keamanan, dengan gaji rata-rata $ 100,735 per Global Knowledge. Para profesional bidang Keamanan dengan setidaknya lima tahun pengalaman dapat mengikuti sertifikasi ini. Dikenal diantara PCWorld's IT sertifikasi di tahun 2010, CISSP memvalidasi kompetensi dalam berbagai bidang seperti keamanan arsitektur, kriptografi, keamanan telekomunikasi, keamanan pengembangan aplikasi dan masih banyak lagi.


8. CCSA (Check Point Certified Security Administrator)
Check Point’s sertifikasi CCSA dan CCSE tergabung di CISSP terdaftar pada Robert Half Technology dari security credentials dengan permintaan terbesar pada tahun 2012. kualifikasi CCSA tingkat awal, membutuhkan pengetahuan dasar tentang jaringan. Para profesional CCSA menunjukkan kemampuan administrasi untuk sistem Check Point 3DSecurity, dari implementasi dan konfigurasi untuk manajemen sehari-hari. Global Knowledge melihat upah rata-rata $ 93,512 untuk CCSA bersertifikat profesional, sementara Robert Half menghitung bahwa keterampilan administrasiCheck Point Firewall dapat menambahkan premi gaji 7 persen.

9. VMware Certified Professional 
Keterampilan bidang virtualisasi berada di bagian atas daftar keinginan pengusaha IT pada tahun 2012. Robert Half menyebut VCP sertifikasi virtualisasi merupakan permintaan terbesar untuk 2012 dan memprediksi premi gaji dari 9 persen untuk para profesional internet serta system engineers dengan kualifikasi ini. VCP menunjukkan keterampilan dalam penyebaran dan administrasi perusahaan teknologi virtualisasi VMware vSphere 4. Trek yang berbeda mengakomodasi tingkat keterampilan baik dasar dan lanjutan. Tidak ada penghitungan resmi untuk VCPs di seluruh dunia, tetapi masyarakat VCP memperkirakan ada lebih dari 20.000 profesional bersertifikat. Global Knowledge menunjukkan pendapatan sebesar $ 87,151 untuk IT pro dengan sertifikasi ini.

10. CompTIA A+
Untuk entry level dukungan IT profesional, sertifikasi A+ tetap merupakan vendor-neutral credential penting. Teknologi perusahaan seperti Dell dan Intel, dan pemerintah federal, mendukung dan memerlukan sertifikasi A+ untuk pekerjaan teknisi servis IT. Sertifikasi ini mencakup pemeliharaan, pencegahan, jaringan, instalasi, keamanan dan troubleshooting. Seorang profesional A+ mendapatkan gaji tahunan rata-rata $ 67,608 pada tahun 2011 survei Global Knowledge, dibandingkan dengan $ 49,930, tahun 2010 rata-rata upah tahunan untuk semua computer support specialist dilaporkan oleh Biro Statistik Tenaga Kerja. CompTIA A+ Teknisi PC adalah salah satu sertifikasi untuk mengirim beberapa keuntungan nilai pasar tahun terakhir ini, menurut laporan 2011 Agustus Foote Partners.

Sebuah infrastruktur data yang banyak bagi IT profesionals dalam teknologi cutting-edge seperti arsitektur perusahaan sosial, peran mendasar seperti dukungan Microsoft Windows, dan spesialiasi seperti analisis bisnis. Sertifikasi Teknologi Informasi menawarkan cara untuk menghadapi berbagai tantangan dari lingkungan komputasi yang selalu berubah, dengan kesempatan untuk mengembangkan keahlian dalam teknologi terkini.

Kamis, 06 Juni 2013

Menampilkan File Hiden Akibat Malware / Virus

Pusing dengan malware yang selalu menggangu? banyak kemudian berdampak ke file yang terhidden secara otomatis, akibat ulah malware. Ini ada trik singkat gimana memunculkan kembali file yang tersembunyi tersebut.
1. masuk ke menu "run" kemudian ketik "cmd"
2. ketik tempat  yang akan kita scan, dalam gambar dibawah ini partisi yang akan saya buka filenya adalah       partisi f (sesuaikan dengan komputer anda) perintah f: kemudian enter
3. ketik perintah:  attrib -s -h -r /s /d kemudian enter
4. tunggu sampai proses selesai.



Keterangan:
attrib = string untuk memulai merubah atribut pada Command Prompt
-s = menghilangkan atribut System File
-h = menghilangkan atribut Hidden File
-r = menghilangkan atribut Read Only File
/s = sub directory
/d = directory
dir = melihat isi dari sebuah directory
*.* = untuk menampilkan/memanggil semua file yg kehidden
dir /a = melihat isi dari sebuah directory beserta atribut file nya juga berfungsi untuk menampilkan file hidden.
semoga trik singkat membantu....

Rabu, 24 April 2013

Pengertian HaKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual

A. PENGERTIAN

Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).



Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.

Kita perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.




B. Prinsip-prinsip Hak Kekayaan Intelektual

Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :

1. Prinsip Ekonomi
Dalam prinsip ekonomi, hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif dari daya pikir manusia yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan member keuntungan kepada pemilik hak cipta.

2. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik suatu hasil dari kemampuan intelektual, sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak atas kekayaan intelektual terhadap karyanya.

3. Prinsip Kebudayaan
Prinsip kebudayaan merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan, sastra dan seni guna meningkatkan taraf kehidupan serta akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.

4. Prinsip Sosial
Prinsip sosial mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara, sehingga hak yang telah diberikan oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat/ lingkungan.

C. Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Dalam penetapan HaKI tentu berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar hukum tersebut antara lain adalah :
  1. Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO) 
  2. Undang-undang Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan 
  3. Undang-undang Nomor 12/1997 tentang Hak Cipta 
  4. Undang-undang Nomor 14/1997 tentang Merek 
  5. Undang-undang Nomor 13/1997 tentang Hak Paten 
  6. Keputusan Presiden RI No. 15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization
  7. Keputusan Presiden RI No. 17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty 
  8. Keputusan Presiden RI No. 18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works 
  9. Keputusan Presiden RI No. 19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty 
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut maka Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dapat dilaksanakan. Maka setiap individu/kelompok/organisasi yang memiliki hak atas pemikiran-pemikiran kreatif mereka atas suatu karya atau produk dapat diperoleh dengan mendaftarkannya ke pihak yang melaksanakan, dalam hal ini merupakan tugas dari Direktorat Jenderal Hak-hak Atas Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia.

D. Klasifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)

Secara umum Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terbagi dalam dua kategori, yaitu :
  1. Hak Cipta 
  2. Hak Kekayaan Industri, yang meliputi : 
  3. Hak Paten 
  4. Hak Merek 
  5. Hak Desain Industri 
  6. Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu 
  7. Hak Rahasia Dagang 
  8. Hak Indikasi 
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek.

Hak Cipta
Hak Cipta adalah Hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/2002 Pasal 1 ayat 1 mengenai Hak Cipta :

Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta termasuk kedalam benda immateriil, yang dimaksud dengan hak milik immateriil adalah hak milik yang objek haknya adalah benda tidak berwujud (benda tidak bertubuh). Sehingga dalam hal ini bukan fisik suatu benda atau barang yang di hak ciptakan, namun apa yang terkandung di dalamnya yang memiliki hak cipta. Contoh dari hak cipta tersebut adalah hak cipta dalam penerbitan buku berjudul “Manusia Setengah Salmon”. Dalam hak cipta, bukan bukunya yang diberikan hak cipta, namun Judul serta isi didalam buku tersebutlah yang di hak ciptakan oleh penulis maupun penerbit buku tersebut. Dengan begitu yang menjadi objek dalam hak cipta merupakan ciptaan sang pencipta yaitu setiap hasil karya dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Dasar hukum Undang-undang yang mengatur hak cipta antara lain :

  1. UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta 
  2. UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15) 
  3. UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42) 
  4. UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29) 
Hak Kekayaan Industri
Hak kekayaan industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industri sangat penting untuk didaftarkan oleh perusahaan-perusahaan karena hal ini sangat berguna untuk melindungi kegiatan industri perusahaan dari hal-hal yang sifatnya menghancurkan seperti plagiatisme. Dengan di legalkan suatu industri dengan produk yang dihasilkan dengan begitu industri lain tidak bisa semudahnya untuk membuat produk yang sejenis/ benar-benar mirip dengan mudah. Dalam hak kekayaan industri salah satunya meliputi hak paten dan hak merek. 

Hak Paten
Menurut Undang-undang Nomor 14/2001 pasal 1 ayat 1, Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu dalam melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau dengan membuat persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi, hal yang dimaksud berupa proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, serta penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.




Perlindungan hak paten dapat diberikan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung dari filling date. Undang-undang yang mengatur hak paten antara lain :
  1. UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1989 Nomor 39) 
  2. UU Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 30) 
  3. UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 109). 
Hak Merek
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15/2001 pasal 1 ayat 1, hak merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk/jasa tertentu dengan produk/jasa yang sejenis sehingga memiliki nilai jual dari pemberian merek tersebut. Dengan adanya pembeda dalam setiap produk/jasa sejenis yang ditawarkan, maka para costumer tentu dapat memilih produk.jasa merek apa yang akan digunakan sesuai dengan kualitas dari masing-masing produk/jasa tersebut. Merek memiliki beberapa istilah, antara lain :

Merek Dagang
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek Jasa
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek Kolektif
Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.

Selain itu terdapat pula hak atas merek, yaitu hak khusus yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu, menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakannya. Dengan terdaftarnya suatu merek, maka sudah dipatenkan bahwa nama merek yang sama dari produk/jasa lain tidak dapat digunakan dan harus mengganti nama mereknya. Bagi pelanggaran pasal 1 tersebut, maka pemilik merek dapat mengajukan gugatan kepada pelanggar melalui Badan Hukum atas penggunaan nama merek yang memiliki kesamaan tanpa izin, gugatan dapat berupa ganti rugi dan penghentian pemakaian nama tersebut.

Selain itu pelanggaran juga dapat berujung pada pidana yang tertuang pada bab V pasal 12, yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama secara keseluruhan dengan merek terdaftar milik orang lain atau badan hukum lain, untuk barang atau jasa sejenis yang diproduksi dan diperdagangkan, dipidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,-

Oleh karena itu, ada baiknya jika merek suatu barang/jasa untuk di hak patenkan sehingga pemilik ide atau pemikiran inovasi mengenai suatu hasil penentuan dan kreatifitas dalam pemberian nama merek suatu produk/jasa untuk dihargai dengan semestinya dengan memberikan hak merek kepada pemilik baik individu maupun kelompok organisasi (perusahaan/industri) agar dapat tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan perekonomiannya dengan tanpa ada rasa was-was terhadap pencurian nama merek dagang/jasa tersebut.

Undang-undang yang mengatur mengenai hak merek antara lain :
  1. UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 81)
  2. UU Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 31)
  3. UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 110) 
Dalam pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa HaKI adalah bagian penting dalam penghargaan dalam suatu karya dalam ilmu pengetahuan, sastra maupun seni dengan menghargai hasil karya pencipta inovasi-inovasi tersebut agar dapat diterima dan tidak dijadikan suatu hal untuk menjatuhkan hasil karya seseorang serta berguna dalam pembentukan citra dalam suatu perusahaan atau industri dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.

Sumber :



Selasa, 20 November 2012

Apaan si 'Hacker'


Seorang Hacker adalah penggila komputer sejati yang selalu mau dan mau mempelajari sistem perangkat keras/perangkat lunak komputer, bahasa pemrograman, melakukan hal-hal untuk kemajuan informasi, memperbaiki kesenjangan digital masyarakat. Hacker menemukan celah keamanan untuk memanfaatkannya secara tertutup ataupun sebaliknya memberitahukan kepada vendor. Hacker menciptakan sesuatu lalu membaginya ke publik dengan menyarankan untuk tidak merusak tetapi juga memberikan kebebasan untuk menggunakan.

Populer Post